Bagi usaha mikro yang ada di Tegal dan sekitarnya, segera daftar pengajuan dana Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta sebelum berakhir pendaftaran pada tanggal 11 September 2020.
Tegal Business Blog – Pemerintah memberikan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) ke pelaku usaha. Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk UMKM sudah masuk tahapan ketiga.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang diberikan bagi pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.
Adapun Dokumen / Berkas Persyaratan Pengajuan Banpres BLT UMKM 2,4 juta adalah sebagai berikut :
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha (asli) / IUMK / OSS
- Fotokopi buku tabungan saldo awal dan saldo terakhir maksimal Rp 2.000.000 (buku Tabungan harus nama sendiri / pemohon)
- Surat Pernyataan (bermaterai 6.000)
- Company Profile
Untuk Dokumen berupa Surat Pernyataan, berikut contohnya

Sedangkan Dokumen berupa company profile seperti contoh dibawah ini.

Untuk pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Tegal, dapat mengirimkan Dokumen / Berkas Pengajuan Banpres BLT UMKM ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kab. Tegal di Jalan Prof. Moh. Yamin (Depan SMA Negeri 3 Slawi).
Hari Kerja :
- Senin s.d Kamis pukul 08.00 s.d 12.00
- Jum’at pukul 08.00 s.d 10.00
Dokumen / Berkas Pengajuan diserahkan sebelum tanggal 11 September 2020.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, sudah tersalurkan sebanyak 50 persen dari target yang sudah ditentukan.
“Per hari ini, sudah 50 persen yang sudah tersalurkan. Tinggal kita bagaimana mempercepat penyaluran dan diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan bantuan ini,” ujarnya dalam acara Karya Kreatif Indonesia yang disiarkan secara virtual, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan untuk tahap pertama program ini akan menyasar 9,1 juta pelaku usaha mikro dan proses pencairannya akan selesai pada bulan September.
Sementara untuk target secara keseluruhan kata dia, akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro.
“Program Banpres Produktif ini sudah diluncurkan oleh pak Presiden kemarin dan ini adalah dana hibah, bukan pinjaman. Per pengusaha mikro akan diberikan dana sebesar Rp 2,4 juta dan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang kita targetkan untuk menerima bantuan ini,” jelasnya.
Sebelumnya Teten menyebutkan bantuan BLT ini diberikan sebagai modal usaha untuk membantu para UMKM yang terkena pandemi.
Namun, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pengusaha mikro alias mereka yang benar-benar belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).
Mengenai cara untuk mendapatkan bantuan ini, dijelaskan dia, pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan dirinya atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.
Kadiskop akan melihat data-datanya dan menentukan layak atau tidaknya calon penerima bantuan tersebut mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta.
Apabila dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan, maka pengusaha mikro akan mendapatkan langsung biaya tersebut yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing.
Ayo, para pelaku usaha mikro di Tegal dan sekitarnya! Segera daftar Pengajuan Banpres BLT UMKM 2,4 juta, mumpung masih ada waktu 4 (empat) hari lagi.
